PASAMAN BARAT — Sejumlah pejabat di lingkungan Polres Pasaman Barat resmi berganti posisi. Prosesi serah terima jabatan (sertijab) berlangsung khidmat di halaman Mapolres Pasaman Barat, Sabtu (1/8/2026), dengan Kapolres AKBP Agung Tribawanto bertindak sebagai inspektur upacara.
Rotasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sumatera Barat Nomor: ST/569/VII/KEP/2026 yang diterbitkan pada 17 Juli 2026. Surat telegram tersebut berisi pemberhentian dan pengangkatan personel dalam jabatan di lingkungan Polda Sumbar.
Mutasi untuk Penyegaran Organisasi Polres Pasaman Barat
AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang lumrah di tubuh kepolisian. Ia menyebut proses ini sebagai bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja.
"Mutasi jabatan merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel," ujar Kapolres dalam amanatnya, Sabtu (1/8/2026).
Orang nomor satu di Polres Pasaman Barat itu juga mengingatkan para pejabat baru bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar posisi, melainkan amanah dari pimpinan. "Jabatan yang diemban merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan dari pimpinan yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab," tambahnya.
Ipda Rahmat R Pimpin Jalannya Upacara Sertijab
Kegiatan yang diikuti seluruh personel Polres Pasaman Barat ini berjalan tertib. Ipda Rahmat R dipercaya sebagai Komandan Upacara dalam prosesi sertijab kali ini.
Adapun pejabat yang diserahterimakan meliputi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat dan Kapolsek Sungai Beremas. Namun, rincian nama pejabat lama dan baru yang bergeser belum dirinci lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Mutasi ini diharapkan mampu membawa semangat baru bagi personel Polres Pasaman Barat dalam memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum mereka.