Pencarian

Greenpeace: Tanpa Reformasi Radikal, Target Emisi RI dan PLTS 100 GW Hanya Jadi Jargon

Kamis, 20 Agustus 2026 • 16:24:31 WIB
Greenpeace: Tanpa Reformasi Radikal, Target Emisi RI dan PLTS 100 GW Hanya Jadi Jargon
Aktivis Greenpeace Indonesia menunjukkan laporan kajian transisi energi di Sumatra Barat, Kamis (20/8).

SUMATERA BARAT — Laporan berjudul Fossil Fuel Lock-In and 100 GW Solar Imperative yang dirilis Kamis (20/8) menemukan sejumlah kebijakan yang justru mengunci ketergantungan pada listrik fosil. Salah satu biang keroknya adalah mekanisme Domestic Price Obligation (DPO) yang membuat harga batu bara untuk dalam negeri berada di bawah harga pasar.

Akibatnya, batu bara tampak sebagai komoditas paling murah karena biaya emisi yang ditimbulkannya tidak pernah diperhitungkan. Kondisi ini dinilai menghalangi investasi masuk ke sektor energi terbarukan yang secara teknis masih membutuhkan biaya awal besar.

Proyeksi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034 pun masih menunjukkan wajah lama. Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara diproyeksikan mendominasi hingga 2034 dengan porsi 46,8 persen. Di saat yang sama, RUPTL tersebut masih menambahkan kapasitas pembangkit gas sebesar 10,3 GW, meski menargetkan pangsa EBT sebesar 29,7 hingga 34,3 persen.

Kontrak Listrik yang Kaku dan Jaringan Transmisi Terbatas

Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menyoroti lambatnya pengadaan proyek listrik bersih karena perencanaan dan pelaksanaan program tidak selaras. Kontrak pembelian listrik jangka panjang dan pembagian risiko yang ada saat ini dinilai tidak memberi insentif bagi pengembangan EBT.

Situasi ini membuat PT PLN terus menyerap listrik dari pembangkit fosil dan memperpanjang umur ekonomis pembangkit tersebut. Di luar persoalan kontrak, implementasi EBT juga terhambat keterbatasan jaringan transmisi nasional dan fasilitas penyimpanan energi.

“Tanpa reformasi tata kelola yang radikal, mulai dari transparansi pemodelan hingga penerapan skema power wheeling, investasi hijau apa pun hanya akan menjadi tempelan di dalam sistem ketenagalistrikan yang masih kotor dan kaku,” kata Leonard dalam keterangan resmi, Kamis (20/8).

Menekan Biaya Modal Jadi Kunci

Laporan tersebut juga menyoroti pentingnya menekan biaya pendanaan (cost of capital) untuk proyek PLTS. Saat ini biaya pendanaan di Indonesia masih tinggi, yakni sekitar 10 persen, yang membuat harga listrik surya kurang kompetitif.

Jika biaya pendanaan bisa ditekan hingga 5 persen, laporan tersebut memperkirakan kapasitas pembangkit fosil bisa berkurang hingga 19 persen pada tahun 2040. Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal dan insentif finansial sama pentingnya dengan pembangunan fisik infrastruktur.

Greenpeace dan LPEM UI mendorong pemerintah untuk mendesain ulang kontrak Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) agar lebih ramah terhadap EBT dan mempercepat keterlibatan swasta dalam pembangunan transmisi melalui skema power wheeling. “Tanpa reformasi ini, transisi energi bersih Indonesia hanya akan berjalan di tempat,” tegas Leonard.

Target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 5,42-18,24 persen dari skenario dasar pada 2030 dan ambisi PLTS 100 GW yang digaungkan pemerintah membutuhkan terobosan nyata. Tanpa perubahan kebijakan yang menyentuh akar masalah, target ambisius itu berisiko menjadi sekadar jargon tanpa implementasi di lapangan.

Follow www.sumbaronline.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks