LIMA PULUH KOTA — Baznas RI bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meresmikan Kampung Zakat di Nagari Ampalu, Kabupaten Lima Puluh Kota. Program ini dirancang untuk mengubah pola penyaluran zakat dari sekadar konsumtif menjadi produktif melalui pemberdayaan usaha tenun.
Pimpinan Baznas RI Bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional, Mokhamad Mahdum, menyatakan bahwa dana zakat tidak lagi hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar. "Melalui program ini, zakat tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi penggerak usaha produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu.
Anggaran Kolaborasi dan Target Produksi Tenun
Total anggaran program mencapai Rp 638.279.390. Sebesar Rp 403.630.000 berasal dari Baznas RI, sisanya Rp 234.649.390 dari Baznas Kabupaten Lima Puluh Kota. Dana itu digunakan untuk membeli dua pasang alat tenun bukan mesin (ATBM) modifikasi, lima unit alat tenun baju, bahan baku, serta pembangunan rumah produksi.
Target produksi jangka panjang cukup ambisius. Produksi kain songket ditargetkan naik dari 40 lembar menjadi 80 lembar per bulan. Sementara produksi kain tenun baju diproyeksikan meningkat dari 75 lembar menjadi 150 lembar per bulan pada tahun kedua pendampingan.
Proyeksi Kenaikan Pendapatan Mustahik
Pendapatan tambahan para mustahik diproyeksikan meroket. Pada tahun pertama, pendapatan tambahan diperkirakan Rp 576.741 per bulan, lalu naik menjadi Rp 1.226.074 per bulan di tahun kedua. Dengan begitu, rata-rata pendapatan mustahik yang sebelumnya Rp 1,5 juta per bulan diperkirakan menjadi Rp 2,1 juta pada tahun pertama dan Rp 2,7 juta pada tahun kedua.
Program ini akan didampingi selama tiga tahun penuh. Pendampingan mencakup pelatihan pengembangan usaha agar para penenun mampu mandiri secara ekonomi.
Dukungan Penuh Gubernur Sumbar
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut baik peluncuran program ini. Ia menilai Kampung Zakat sejalan dengan visi pemda dalam menggerakkan ekonomi berbasis potensi lokal. "Pemerintah Provinsi Sumatera Barat siap mendukung keberlanjutan Program Kampung Zakat Baznas sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat," ujar Mahyeldi.
Ia berharap kolaborasi antara Baznas dan Pemprov Sumbar terus diperkuat. Tujuannya agar program serupa bisa menjangkau lebih banyak nagari di daerah itu.