Pencarian

Layanan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini Rabu 19 Agustus 2026 Beroperasi di Simpang Ganting, Catat Jamnya

Rabu, 19 Agustus 2026 • 07:10:01 WIB
Layanan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini Rabu 19 Agustus 2026 Beroperasi di Simpang Ganting, Catat Jamnya
Mobil layanan SIM Keliling Polresta Padang beroperasi di Simpang Ganting pada Rabu (19/8/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.

PADANG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga memperpanjang masa berlaku SIM. Pada hari ini, Rabu (19/8/2026), mobil pelayanan tersebut bertempat di Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan.

Layanan dibuka sejak pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB. Warga yang hendak mengurus perpanjangan SIM diimbau datang lebih awal mengingat antrean kerap terjadi menjelang tengah hari.

Jadwal Bisa Berubah, Cek Instagram Resmi Satlantas

Perlu dicatat, jadwal dan lokasi SIM Keliling ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Faktor cuaca atau tugas mendadak di lapangan kerap menjadi penyebab perubahan jadwal.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang sebelum berangkat. Hal ini untuk menghindari kekecewaan apabila lokasi layanan ternyata berpindah atau ditiadakan.

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Bagi warga yang akan menggunakan layanan ini, pastikan membawa dokumen persyaratan yang lengkap. Umumnya, pemohon wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta mengikuti tes kesehatan dan psikologi di lokasi.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun untuk pembuatan SIM baru atau SIM yang masa berlakunya telah habis melebihi batas waktu, warga diharuskan mengurus langsung di Kantor Satpas Polresta Padang.

Antisipasi Antrean di Akhir Pekan

Biasanya, antrean terpanjang terjadi pada hari Senin dan akhir pekan. Dengan memanfaatkan layanan di hari kerja seperti hari ini, warga dapat memangkas waktu tunggu secara signifikan dibandingkan mengurus langsung ke kantor polisi.

Layanan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi berkendara. Kehadiran SIM Keliling diharapkan mampu menekan angka keterlambatan perpanjangan SIM yang berujung pada sanksi tilang di jalan raya.

Follow www.sumbaronline.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks