PADANG — Ribuan pengunjung Pantai Padang yang memadati kawasan tersebut pada akhir pekan tidak hanya disuguhi pemandangan laut. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat justru menghadirkan gerai pelayanan publik gratis di tengah keramaian itu, Minggu.
Pelaksana tugas Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 sekaligus menyambut HUT ke-81 RI. Pantai Padang sengaja dipilih karena menjadi titik paling ramai dikunjungi masyarakat setiap akhir pekan.
"Khusus hari ini kami membawa langsung pelayanan publik ke tengah masyarakat agar bisa diakses secara gratis," kata Alpius di lokasi.
Layanan yang Bisa Diakses Warga di Pantai Padang
Masyarakat yang datang ke lokasi dapat bertanya atau berkonsultasi tentang seluruh produk layanan publik yang diselenggarakan Kementerian Hukum. Mulai dari Pelayanan Hukum, Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), Perseroan Perorangan, hingga Apostile.
Warga juga bisa langsung mendaftarkan berbagai kekayaan intelektual seperti merek, paten, dan hak cipta. Berbeda dengan pendaftaran daring yang biasa dilakukan mandiri, pada kegiatan ini petugas akan mendampingi langsung setiap proses agar lebih mudah.
"Jadi bisa dikatakan ini adalah diseminasi kepada publik dengan cara mendekatkan langsung pelayanan ke masyarakat," jelasnya.
Potensi Besar Indikasi Geografis di Sumbar
Kemenkum Sumbar menilai provinsi ini memiliki potensi besar di bidang kekayaan intelektual, khususnya pendaftaran Indikasi Geografis (IG). IG merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk karena faktor lingkungan geografis, faktor alam, atau kombinasi keduanya yang memberikan reputasi dan karakteristik tertentu.
Beberapa produk asal Sumbar yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis antara lain Songket Pandai Sikek, Songket Silungkang, dan Bareh Solok. Upaya perluasan jangkauan layanan ini menyasar 19 kabupaten dan kota di Sumbar.
Bazar UMKM Meriahkan Kegiatan
Pada bagian lain, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan bazar yang menggandeng para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini menjadi daya tarik tambahan bagi pengunjung Pantai Padang yang datang pada akhir pekan.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sumbar berharap masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus dokumen hukum dan kekayaan intelektual. Pelayanan yang dihadirkan langsung ke ruang publik dinilai lebih efektif menjangkau masyarakat luas.