PADANG — Rapat Paripurna DPRD Sumatera Barat mengesahkan dua nota kesepakatan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yakni Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut langkah ini sebagai bukti komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
Belanja Daerah 2026 Naik Rp 570 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi
Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 6,61 triliun lebih, meningkat Rp 315,84 miliar dari target awal. Adapun belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 6,97 triliun lebih, bertambah Rp 570,01 miliar dari alokasi sebelumnya.
Penambahan anggaran ini diarahkan untuk penanganan dampak pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar pada akhir 2025 serta percepatan program-program strategis daerah.
Ekonomi Sumatera Barat mulai menunjukkan denyut pemulihan. Pada triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,02 persen secara year-on-year, melonjak signifikan dibandingkan triwulan IV 2025 yang hanya tumbuh 1,89 persen akibat tekanan bencana alam. Sektor perdagangan, akomodasi, makan-minum, dan investasi menjadi motor penggerak utama.
Target Pendapatan 2027 dan Delapan Prioritas Pembangunan
Untuk KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 6,03 triliun lebih, sementara belanja daerah dialokasikan Rp 5,97 triliun lebih. Penyusunan anggaran ini mengusung tema "Akselerasi Transformasi Ekonomi, Inklusi Sosial, dan Ketahanan Pangan".
Delapan prioritas pembangunan Sumbar tahun 2027 antara lain:
- Pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan
- Penguatan lumbung pangan nasional dan ekonomi berkelanjutan
- Penguatan nagari/desa sebagai basis kemajuan
- Pengembangan Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis wilayah Sumatera bagian barat
- Pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan siap tanggap bencana
- Penguatan kehidupan beradat dan berbudaya berbasiskan agama dan kearifan lokal
- Peningkatan daya saing pariwisata serta ekonomi kreatif dan UMKM
- Penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik
DPRD Sorot Realisasi PAD yang Belum Optimal
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyampaikan bahwa pembahasan telah melalui tahapan komisi bersama OPD mitra kerja serta finalisasi oleh Badan Anggaran bersama TAPD. DPRD juga menyoroti kondisi pendapatan daerah pascabencana dan ketidakpastian ekonomi global.
Sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat dinilai belum optimal realisasinya pada Semester I 2026. Karena itu, pemerintah daerah didorong mengambil langkah konkret dan terukur untuk mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan.
Gubernur Mahyeldi menegaskan, keterbatasan fiskal harus direspons dengan pengalokasian anggaran yang tepat berdasarkan skala prioritas dan kewenangan pemerintah daerah.
"Saya minta Sekda dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyusun Perubahan 2026 dan APBD 2027 sesuai dengan yang disampaikan. Prioritaskan apa yang menjadi kewenangan provinsi," tegasnya.
Penandatanganan ini merupakan langkah krusial dan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan bukti nyata komitmen, kolaborasi, dan tanggung jawab moral kita bersama, ujar Gubernur menambahkan.