JAKARTA — Pemerintah membuka peluang lebih besar bagi generasi muda yang memiliki keterkaitan dengan sektor kelapa sawit. Kuota penerima Beasiswa Pendidikan SDM Perkebunan Kelapa Sawit pada 2026 naik menjadi 5.000 orang, menjadikannya salah satu program afirmasi pendidikan terbesar di sektor perkebunan.
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjenbun, Dr. Iim Mucharam, menyebut program ini bukan sekadar akses pendidikan. “Program Beasiswa Perkebunan Kelapa Sawit memberikan kesempatan kepada generasi muda perkebunan untuk menempuh pendidikan tinggi pada jenjang akademik maupun vokasi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit,” kata Iim dalam sosialisasi perdana yang digelar secara daring, Rabu (3/6/2026).
Mengapa Kuota Beasiswa Sawit Dinaikkan Signifikan?
Kenaikan kuota menjadi 5.000 orang mencerminkan kebutuhan industri sawit yang semakin kompleks. Iim menjelaskan, program ini bertujuan menyiapkan tenaga profesional yang mampu menjawab tantangan kompetitif di rantai nilai industri sawit. “Dalam pelaksanaannya harus memenuhi beberapa kriteria yang terkait dengan kebutuhan kerja sepanjang rantai nilai industri kelapa sawit,” ujarnya.
Program ini memiliki landasan hukum yang kuat. Pelaksanaannya mengacu pada Undang-Undang Perkebunan, Peraturan Pemerintah tentang penghimpunan dana perkebunan, Peraturan Presiden mengenai pengelolaan dana perkebunan, hingga ketentuan teknis dari Ditjenbun. Pendanaan berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Beasiswa terbuka untuk berbagai kelompok yang terhubung dengan sektor sawit. Sasaran penerima meliputi pekebun dan keluarganya, pekerja atau karyawan perkebunan beserta keluarga, pengurus kelembagaan pekebun, pengurus asosiasi sawit, aparatur sipil negara di bidang kelapa sawit, serta penyuluh perkebunan.
Khusus bagi pengurus kelembagaan pekebun dan asosiasi, pemerintah mensyaratkan masa pengabdian minimal dua tahun pada organisasi terkait. Peserta lulusan SMA/SMK/MA wajib memiliki nilai rata-rata rapor dari semester satu hingga lima minimal 7. Sementara lulusan diploma harus memiliki IPK minimal 2,75. Batas usia maksimal peserta adalah 23 tahun.
Bidang Studi yang Tersedia: Dari Agroteknologi hingga Teknik Mesin Perkebunan
Program akademik mencakup bidang agroteknologi, agribisnis, serta teknologi pengolahan hasil pertanian. Sementara jalur vokasi menawarkan keterampilan teknis yang langsung terkait dengan aktivitas perkebunan dan industri pengolahan sawit. Bidang-bidang tersebut antara lain pembenihan, pembibitan, budidaya tanaman, teknologi produksi, teknologi pengolahan hasil, hingga teknik mesin perkebunan.
Pemerintah mengarahkan beasiswa pada bidang yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan industri. Tujuannya agar lulusan memiliki daya saing tinggi dan siap memasuki dunia kerja. Pemerintah juga memberikan kebijakan afirmasi bagi peserta dari Papua dan daerah tertinggal lainnya.
Apa Langkah Selanjutnya?
Sosialisasi perdana ini menjadi langkah awal proses seleksi. Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, perusahaan perkebunan, hingga organisasi petani, diharapkan turut menyebarluaskan informasi. Pendaftaran dan jadwal seleksi selanjutnya akan diumumkan melalui kanal resmi Ditjenbun dan BPDP.