Pencarian

Polisi Selidiki Temuan Gajah Mati Tanpa Kepala di Konsesi PT RAPP Pelalawan

Kamis, 05 Februari 2026 • 21:14:03 WIB
Polisi Selidiki Temuan Gajah Mati Tanpa Kepala di Konsesi PT RAPP Pelalawan
Polres Pelalawan bersama BBKSDA dan Polisi Kehutanan menyelidiki penyebab kematian gajah di Desa Lubuk Kembang Bunga.

Pelalawan - Aparat Polres Pelalawan melakukan penyelidikan mendalam atas temuan seekor gajah yang mati di kawasan konsesi PT RAPP, tepatnya di Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Penanganan kasus tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Polres Pelalawan, Bidlabfor Polda Riau, Ditkrimsus Polda Riau, Polisi Kehutanan, BBKSDA, serta perwakilan perusahaan.

Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Reskrim I Gede Yoga Eka Pranata menyampaikan bahwa gajah tersebut ditemukan sudah dalam kondisi mati dengan bagian kepala terpisah dari tubuhnya.

“Penyelidikan masih berjalan. Kami fokus mengumpulkan alat bukti, melakukan olah TKP, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kematian satwa tersebut,” kata AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Dalam proses penyelidikan, tim Bidlabfor Polda Riau mengambil sampel tanah di sekitar lokasi penemuan bangkai untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Langkah ini dilakukan guna mendukung analisis ilmiah terhadap dugaan penyebab kematian.

Pihak PT RAPP menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan siap mendukung penuh proses penyelidikan. “Kami terbuka dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kejadian ini,” ujar perwakilan perusahaan.

Sementara itu, Winarno, warga yang pertama kali menemukan bangkai gajah, mengaku mencium bau menyengat dari arah hutan pada Senin malam (2/2/2026). Setelah menelusuri sumber bau tersebut, ia menemukan gajah dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

“Saya langsung melapor ke pihak keamanan setelah melihat kondisi gajah tersebut,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Reskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Ukui mendatangi lokasi pada Selasa (3/2/2026). Sehari berselang, Rabu (4/2/2026), tim gabungan melaksanakan nekropsi di tempat kejadian.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini, mengingat gajah merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan setiap dugaan kejahatan terhadap satwa liar.

Rincian Kematian Gajah per Tahun (Data TNTN & Sekitarnya)

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks