PADANG — Kantor Berita Antara Wilayah Sumatera Barat merilis jadwal sholat untuk wilayah Kota Padang dan sekitarnya pada Sabtu (15/08/2026). Informasi ini ditujukan sebagai panduan bagi warga dalam menunaikan ibadah lima waktu tepat pada waktunya.
Berikut rincian waktu sholat untuk hari ini:
Bagi warga yang menjalankan ibadah puasa sunah, waktu Syuruk pukul 06.21 WIB menjadi patokan berakhirnya waktu sahur. Sementara itu, pukul 18.26 WIB merupakan waktu masuknya Maghrib yang menandai diperbolehkannya berbuka puasa.
Perbedaan geografis antar kecamatan di Kota Padang bisa menyebabkan selisih waktu sholat satu hingga dua menit. Warga diimbau tetap menggunakan pedoman dari Kementerian Agama setempat atau aplikasi resmi untuk akurasi tertinggi.
Jadwal sholat harian kerap menjadi acuan bagi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Minangkabau. Banyak warung makan dan rumah makan di Padang yang menutup operasionalnya sementara saat waktu Maghrib tiba, kemudian beroperasi kembali setelah sholat Isya.
Selain itu, jadwal ini juga menjadi penanda waktu bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pasar Raya Padang untuk mengatur jam buka dan tutup tokonya. Informasi ini dirilis oleh pewarta Antara dan diunggah oleh Laras Robert.