PADANG — Ayu Elsih (32), warga Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Rabu (5/8/2026) setelah dibebaskan dari sindikat penipuan daring di Myanmar. Ia akan langsung dijemput oleh keluarga dan dinas terkait untuk menjalani pemulihan lebih lanjut di kampung halamannya.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar, Jupriyadi, mengatakan Ayu bertolak dari Batam pada Rabu pagi setelah menjalani perawatan di shelter BP3MI setempat. "Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan shelter BP3MI Batam, begitu mendarat di BIM, Ayu akan langsung kami jemput bersama dinas terkait dari Kabupaten Agam dan pihak keluarga," ujarnya kepada Kompas.com.
Adik kandung Ayu, Yuliza, menyebutkan kondisi kakaknya terus menunjukkan perkembangan positif setelah lima hari menjalani pemulihan di shelter BP3MI Batam. Keluarga telah bersiap menjemput Ayu di bandara dan menganggap momen ini sebagai jawaban atas doa yang selama ini dipanjatkan.
"Prosedur di Batam membutuhkan waktu karena ada serangkaian pemeriksaan yang harus dijalani. Insyaallah hari ini kami langsung jemput di bandara," kata Yuliza.
Setibanya di Sumbar, Ayu akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis sebelum akhirnya diserahkan sepenuhnya kepada keluarga. Proses ini menjadi bagian dari pemulihan trauma pasca penyekapan yang dialaminya selama sekitar satu bulan di Myanmar.
Ayu dilaporkan menjadi korban penyekapan dan eksploitasi oleh sindikat penipuan daring (online scam) di Myanmar. Selama disekap, ia bersama korban lain asal Indonesia bernama Susi kesulitan mengakses komunikasi sehingga tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat mereka ditahan.
Keduanya akhirnya berhasil dibebaskan setelah aparat keamanan Myanmar menggerebek jaringan TPPO tersebut. Proses pemulangan berlangsung melalui Thailand dan Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum tiba di Bandara Hang Nadim, Batam, pada Rabu (29/7/2026).
Selama berada di Batam, Ayu dan Susi mendapat pendampingan dari BP3MI Kepulauan Riau. Keduanya telah membuat laporan resmi di Polda Kepulauan Riau untuk membantu penyelidikan jaringan TPPO yang memberangkatkan mereka secara ilegal.
Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Pol Imam Riyadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan penuh kepada pekerja migran. "Kami melakukan pendataan dan pendalaman. Korban resmi membuat pengaduan di Polda Kepri untuk mengusut jaringan yang mengeksploitasi mereka. Pemerintah tetap berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada pekerja migran, terlepas dari status keberangkatan mereka," tegas Imam.
Kasus ini menjadi pengingat maraknya praktik perdagangan orang yang menyasar warga Indonesia dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri. Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.