SUMATERA BARAT — Isu transhipment yang menyeret nama Indonesia dalam laporan berjudul 'The Great Transhipment Scam' dinilai tidak berdampak pada kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Airlangga menegaskan, kesepakatan yang telah ditandatangani itu hanya menunggu proses lanjutan dari Section 301.
"Kan belum ada langkah apa-apa. Jadi, ya kami monitor saja. Tapi apa yang disampaikan kan tidak sesuai dengan apa yang faktanya yang ada," ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8).
Airlangga menyebut isu transhipment tidak pernah masuk dalam pembahasan teknis perjanjian dagang dengan AS. Ia optimistis kesepakatan yang sudah diteken tidak akan terpengaruh oleh tuduhan yang dilontarkan Kantor Kebijakan Perdagangan dan Manufaktur Gedung Putih tersebut.
"Sepertinya tidak akan mempengaruhi ART karena ART kan sudah kita tandatangani dan tinggal menunggu proses selanjutnya dari Section 301," kata Airlangga.
Jika dalam proses lanjutan ditemukan hal yang perlu disempurnakan, pemerintah membuka peluang untuk melakukan amandemen sebelum akhirnya diratifikasi kedua negara. "Kalau itu sudah ada penyempurnaan akan ada amandemen, kemudian proses berikutnya adalah ratifikasi masing-masing," jelasnya.
Laporan Gedung Putih menempatkan Indonesia dalam kategori tier 2 sebagai negara dengan industri manufaktur yang terintegrasi dengan Cina dan memiliki ekspor signifikan ke AS, khususnya produk plastik dan turunannya. Kawasan industri Batam dan Bekasi bahkan disebut-sebut menjadi bagian dari jaringan pengalihan barang tersebut.
Klaim itu langsung dibantah keras. Airlangga menegaskan kedua kawasan industri tersebut telah beroperasi sejak era 1990-an dan diisi oleh sektor manufaktur yang legal serta terintegrasi dengan rantai pasok global.
"Kita dapat menyatakan kawasan industri Batam dan Bekasi itu sudah ada sejak tahun 90-an. Dan industri yang ada di sana kebanyakan industri manufaktur," tegasnya.
Dalam laporan tersebut, AS menyoroti praktik shadow transhipment network yang melibatkan lebih dari 40 negara. Skema ini diduga digunakan eksportir Cina untuk menghindari tarif tinggi dengan cara memindahkan barang ke negara ketiga sebelum masuk ke pasar AS.
Modus yang digunakan beragam, mulai dari pelabelan ulang, pengemasan ulang, penerbitan faktur baru, pemrosesan minor, hingga klaim negara asal palsu. Praktik ini membuat barang yang tiba di AS tampak berasal dari negara dengan tarif lebih rendah.
Selain Indonesia, laporan tersebut juga menyebut Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam sebagai bagian dari jaringan transhipment global. Namun, Airlangga menegaskan pemerintah tidak pernah dilibatkan atau diberitahu mengenai studi tersebut.
"Indonesia tidak pernah terlibat ataupun diberitahu mengenai adanya studi ini," kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/8).
Pemerintah kini fokus memantau perkembangan isu ini sambil memastikan iklim investasi dan perdagangan tetap kondusif. Bantahan resmi telah disampaikan, dan langkah diplomasi lanjutan diyakini akan memperjelas posisi Indonesia di mata mitra dagang utama tersebut.