PADANG PARIAMAN — Operasi gabungan yang melibatkan Jasa Raharja Samsat Padang Pariaman, Tim Pembina Samsat, Satlantas Polres Padang Pariaman, Tim BKAD, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman ini menyasar pengendara yang melintas di kawasan Bukik Apik. Langkah ini diambil untuk menekan angka tunggakan kewajiban berkendara sekaligus mengingatkan pemilik kendaraan agar tertib administrasi.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta status pembayaran pajak tahunan. Pengendara yang kedapatan belum memenuhi kewajibannya langsung diberikan sosialisasi dan arahan untuk segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas berkendara. Selain itu, pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan diharapkan ikut terdongkrak melalui operasi serupa yang rutin digelar.
Kolaborasi antara Jasa Raharja, kepolisian, dan pemerintah daerah menjadi kunci efektivitas pengawasan di lapangan. Dengan adanya tim gabungan, proses verifikasi data kendaraan bisa berjalan lebih cepat dan akurat.
Ke depan, operasi serupa direncanakan terus dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran administrasi di Kabupaten Padang Pariaman. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal pembayaran yang tersedia agar terhindar dari sanksi saat terjaring razia.