DPR Desak Pemerintah Buka Mekanisme Kenaikan Harga Pertamax 32 Persen

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 14:53:01 WIB
Anggota DPR desak transparansi mekanisme kenaikan harga Pertamax 32 persen.

SUMATERA BARAT — Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) untuk membuka secara terbuka mekanisme penentuan harga BBM non-subsidi. Hal ini disampaikan legislator PKB dari Dapil Jawa Timur itu merespons kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 yang melonjak sekitar 32 persen.

Empat Komponen yang Harus Dijelaskan ke Publik

Ratna menyebut pemerintah wajib menyampaikan faktor-faktor yang mendasari perubahan harga tersebut. "Mulai dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, hingga komponen distribusinya," ujar Ratna kepada wartawan, Jumat (12/6). Menurutnya, publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, rasional, dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa banyak masyarakat terkejut dengan tingginya kenaikan harga Pertamax. "Kebijakan ini tidak bisa dianggap remeh," katanya dalam pernyataan di Jakarta.

Tekanan Inflasi dan Daya Beli Kelas Menengah

Ratna memproyeksikan kenaikan harga BBM non-subsidi akan memicu dampak domino yang luas. Ia menilai kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna setia Pertamax akan paling terdampak. "Kenaikan ini berpotensi kuat mengerek biaya transportasi dan sektor logistik nasional," jelasnya.

Jika biaya logistik membengkak, harga barang-barang pokok di pasar berisiko ikut terkerek naik. "Kondisi ini dipastikan akan menekan daya beli masyarakat kelas menengah secara masif, serta memberikan kontribusi negatif terhadap angka inflasi nasional," kata Ratna. Ia menambahkan, tekanan ini dapat menahan laju aktivitas ekonomi domestik.

Mitigasi Dampak dan Edukasi Publik

Legislator PKB itu meminta pemerintah tidak hanya sekadar mengumumkan kenaikan harga. Kebijakan ini harus dibarengi dengan mitigasi dampak ekonomi dan edukasi publik yang matang. "Masyarakat kelas menengah kita saat ini sudah cukup terbebani oleh berbagai tekanan ekonomi," ujarnya.

Ratna mengkhawatirkan kenaikan yang tiba-tiba tanpa penjelasan transparan justru memicu kepanikan baru. Hal itu, menurutnya, dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah. "Kementerian ESDM harus segera hadir menjelaskan rasionalisasi angka 32 persen tersebut agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat," pungkasnya.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top