Andre Rosiade Gandeng Bareskrim, Dorong Penindakan Serius Tambang Ilegal di Sumbar

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade
Penulis: Redaksi
Senin, 12 Januari 2026 | 12:26:05 WIB

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, melakukan pertemuan dengan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (12/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan guna membahas langkah penegakan hukum terhadap maraknya praktik pertambangan ilegal di wilayah Sumatra Barat.

Andre menyampaikan, koordinasi dilakukan bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap aktivitas tambang tanpa izin yang selama ini terus berulang.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius adalah penambangan emas ilegal di lahan milik seorang warga lanjut usia bernama Saudah (63) di Jorong Lubuak Aro, Kabupaten Pasaman. Korban diketahui mengalami penganiayaan setelah menolak aktivitas tambang ilegal yang berlangsung di atas tanah miliknya.

Menurut Andre, peristiwa tersebut bukan kasus tunggal. Ia menilai praktik penambangan emas tanpa izin di Sumatra Barat sudah berlangsung lama dan tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, hingga Solok Selatan.

“Kasus ini hanya gambaran kecil dari persoalan yang lebih besar. Aktivitas tambang ilegal di Sumatra Barat sudah menjadi rahasia umum dan harus ditangani secara serius,” ujarnya.

Andre berharap hasil koordinasi dengan Bareskrim dapat ditindaklanjuti dengan penurunan tim langsung ke lapangan. Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum di daerah tidak bersikap pasif terhadap aktivitas tambang ilegal yang terjadi di wilayahnya masing-masing.

Ia menegaskan, komitmen pemerintah pusat dalam penegakan hukum terhadap tambang liar harus diwujudkan secara nyata, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang sebelumnya telah menekankan pentingnya pemberantasan tambang ilegal.

Selain aspek hukum, Andre juga menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas penambangan liar. Menurutnya, kerusakan alam akibat tambang ilegal berpotensi memicu bencana baru, terutama setelah wilayah Sumatra sempat dilanda bencana alam dalam beberapa waktu terakhir.

Ia pun meminta agar penanganan kasus tidak berhenti pada tindak pidana penganiayaan semata, melainkan juga menjerat pihak-pihak yang menjadi aktor utama di balik praktik tambang ilegal.

“Kami ingin ada langkah hukum yang jelas dan terukur. Para pelaku tambang ilegal harus ditindak tegas agar ada efek jera dan masyarakat merasa dilindungi,” pungkas Andre.

Jasa Pembuatan Portal Berita Professional Sekelas Media Nasional

Delapan Media Teknologi

1000.000 - 5.000.000
Order Sekarang

Reporter: Redaksi